Pengurusan Akte Perceraian Syarat Form
Berikut ini beberapa Syarat untuk pengurusan akte perceraian dan anda juga bisa men download form pengurusan akte perceraian dibawah ini
Jenis Layanan : Akta Perceraian
Kode Layanan : 03
Dasar Hukum :
2. Foto Copy Keputusan Pengadilan Negeri yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap
3. Kutipan Akta Pekawinan (Asli)
4. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga
5. Bagi WNI keturunan agar melengkapi Foto Copy Ganti Nama (bila sudah
ganti nama)
6. Bagi WNA agar melengkapi Foto Copy Pasport yang disyahkan dari
Kedutaan, Foto Copy STMD dari kepolisian dan Keterangan Keimigrasian
yang disyahkan Pengadilan Negeri Setempat
Download Form pengurusan akte perceraian dibawah :
>>> Akte Perceraian <<<
Pengurusan Akte Perceraian Syarat Form
Jenis Layanan : Akta Perceraian
Kode Layanan : 03
Dasar Hukum :
Persyaratan :
1. Mengisi Formulir dari Pencatatan Sipil (F-2.19)2. Foto Copy Keputusan Pengadilan Negeri yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap
3. Kutipan Akta Pekawinan (Asli)
4. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga
5. Bagi WNI keturunan agar melengkapi Foto Copy Ganti Nama (bila sudah
ganti nama)
6. Bagi WNA agar melengkapi Foto Copy Pasport yang disyahkan dari
Kedutaan, Foto Copy STMD dari kepolisian dan Keterangan Keimigrasian
yang disyahkan Pengadilan Negeri Setempat
Download Form pengurusan akte perceraian dibawah :
>>> Akte Perceraian <<<

Posting Komentar untuk "Pengurusan Akte Perceraian Syarat Form"